Pada seri-seri sebelumnya telah banyak dibahas seputar dalil-dalil keadilan sahabat yang diajukan oleh ulama Ahlussunnah dan begitu juga sanggahannya. Bahkan telah disebutkan juga sebagian tindakan sahabat yang bertolak belakang dengan konsep tersebut.
Pada seri ini akan dijelaskan komentar seorang ulama salafi yang mengatakan bahwa sebagian sahabat telah melakukan berbagai kesalahan yang bertentangan dengan konsep keadilan. Dalam hal ini Muhammad Shaleh al-Utsaimin berkata:
“tidak diragukan lagi bahwa sebagian sahabat telah melakukan perbutan: mencuri, minum Khamar, memfitnah serta berzina baik yang memiliki pasangan maupun tidak (zina muhasan dan ghair muhsan), akan tetapi semua ini tertutupi oleh keutamaan dan kebaikan mereka. Sebagian mereka malah telah dihukum, dengan begitu maka telah tertutupi (kesalahan mereka).”[1]
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa dengan gamblang Utsaimin mengatakan bahwa sebagian sahabat telah melakukan dosa-dosa yang sanagat besar, namun demikian beliau mengatakan bahwa hal itu tidak seberapa dan sudah tertutupi oleh sekian banyak keutamaan dan kebaikan yang mereka lakukan.
Tentu saja bagi sebagian orang pernyataan di atas menyisakan tanda tanya. Bagaimana bisa dengan adanya kesalahan-kasalah besar di atas namun hal itu bisa tertutupi begitu saja? Dan bagaimana tindakan mereka tidak mencederai keadilan? Atau mungkin penilaian terhadap kesalahan sahabat berbeda dengan penilaian kesalahan muslimin lainnya? Sehingga disimpulkan jika sahabat melakukan kesalahan tetap adil tetapi selainnya menjadi tidak adil. Mari sama-sama berpikir.
CATATAN:
[1] Al-Utsaimin, Muhammad Shalih, Syarh al-Aqidah- al-Washitiah, jil:2, hal: 292, Dar Ibn Jauzi. Dan al-Utsaimin, Muhammad Shalih, Majmu’ Fatawa wa Rasail, hal: 623, cet: Dar al-Tsurayya li al-Nashr.