SEJARAH KALENDER ISLAM: MENGAPA PERISTIWA HIJRAH?
  • Judul: SEJARAH KALENDER ISLAM: MENGAPA PERISTIWA HIJRAH?
  • sang penulis:
  • Sumber: www.digiumm.com
  • Tanggal Rilis: 17:50:22 4-9-1403

Kalender Islam dikenal dengan nama kalender Hijriyah

karena merujuk kepada peristiwa Hijrahnya Nabi Saw dari

Mekah menuju Madinah. Bukankah ada banyak peristiwa

penting lainnya dalam Islam, mengapa peristiwa Hijrah

yang dipilih?

Dalam musyawarah yang dipimpin Khalifah Umar bin

Khathab tentang penentuan peristiwa yang akan dijadikan

tonggak awal tahun Hijriyah atau tahun 1 Hijriyah,

sempat muncul beberapa usulan. Sa’d bin Abi Waqash

mengusulkan tahun wafatnya Nabi Saw, Thalhah

mengusulkan tahun diutusnya Nabi Muhammad Saw sebagai

Nabi dan Rasul Allah Swt, di antara para sahabat ada

yang mengusulkan tahun kelahiran Nabi Saw dan ‘Ali bin

Abi Thalib mengusulkan tahun Hijrahnya Nabi Saw.

Forum kemudian menyepakati pendapat Sayyidina ‘Ali.

Dengan demikian tahun pertama dalam kalender Islam

adalah peristiwa hijrahnya Nabi Saw dari Mekah ke

Madinah. Selanjutnya, kalender Islam dikenal dengan

nama tahun atau kalender Hijry/Hijriyah.

Mengapa peristiwa Hijrah? Sayyidina ‘Ali mengatakan

bahwa peristiwa Hijrah adalah era meninggalkannya Nabi

Saw terhadap wilayah yang penuh dengan kemusyrikan

sebagaimana pernyataannya berikut:

مِنْ يَوْمِ هَاجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَرَكَ أَرْضَ الشِّرْكِ

Artinya: “sejak hari di mana Nabi Saw berhijrah dan

meninggalkan tanah kesyirikan (kota Mekah kala itu).”

[Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H), Fathul Bari Syarh

Shahih Bukhari]

Dalam riwayat lain Sayyidina ‘Ali mengatakan bahwa

peristiwa Hijrah adalah era pembatas antara kebatilan

dan kebenaran sebagaimana pernyataannya berikut:

فَإِنَّهَا فرقت بَين الْحق وَالْبَاطِل

Artinya: “karena sesungguhnya peristiwa Hijrah telah

membedakan antara kebenaran dan kebatilan.” [Badruddin

Al-‘Aini (w. 855 H), ‘Umdatul Qari Syarh Shahih

Bukhari]

Adapun dasar Al-Qur`an yang dijadikan rujukan Shahabat

dalam menetapkan peristiwa Hijrah sebagai permulaan

kalender Islam adalah firman Allah dalam Surat At-

Taubah ayat 108 berikut:

لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ (التوبة: ١٠٨)

Artinya: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar

taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih

patut kamu shalat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108)

Lafadz min awwali yaumin atau “sejak hari pertama”

dalam ayat di atas bukanlah mutlak permulaan hari,

tetapi tertentu pada sesuatu yang tersimpan, yaitu

permulaan zaman di mana Islam telah unggul dan Nabi Saw

beribadah di dalamnya secara aman dan memulai

pembangunan masjid. Ini sesuai dengan pendapat Shahabat

dengan menjadikan permulaan kalender dengan peristiwa

yang dimaksud dalam firman Allah tersebut, yaitu

peristiwa Hijrah.

Lantas, pertimbangan apakah yang digunakan para

Shahabat sehingga peristiwa-peristiwa penting di atas

terkalahkan oleh peristiwa Hijrah? Tentang kelahiran

dan pengangkatan kenabian, tahun kejadiannya masih

diperselisihkan. Sedangkan tahun wafatnya Nabi Saw

adalah tahun kesedihan bagi kaum muslimin, yang jika

menggunakannya sebagai tonggak kalender Islam akan

membangkitkan lagi kesedihan mereka. [Ibnu Hajar Al-

Asqalani (w. 852 H), Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari]

Wallaahu a’lam