Peran Perempuan dalam Membangun Masyarakat Religius (Bagian II)
  • Judul: Peran Perempuan dalam Membangun Masyarakat Religius (Bagian II)
  • sang penulis: Euis Daryati
  • Sumber:
  • Tanggal Rilis: 21:57:58 1-9-1403

2. Sebagai Istri

Allah telah menciptakan hewan dan tumbuhan dalam keadaan berpasang-pasangan, sehingga melalui cara itulah komunitas mereka dapat terus berkembang dan berlanjut. Allah juga telah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan, lalu menyatukan mereka melalui sebuah pernikahan. Berbeda dengan hewan dan tumbuhan, pernikahan manusia selain untuk sarana untuk menjaga kelanggengan komunitas manusia, juga dapat dijadikan sarana untuk mencapai kesempurnaan serta sarana untuk bekerja sama dalam mencapai kebahagiaan hakiki. Seorang istri, selain ia sendiri dapat melalui semua jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai kesempurnaan, iapun dapat menjadi teman seperjalanan suami untuk mencapai kebahagiaan hakiki. Seorang istri dapat menjadi motivator bagi suami untuk melakukan suatu kebaikan dan meninggalkan keburukan. Dalam sejarah disebutkan, setelah pernikahan Imam Ali as dan Fatimah Az-Zahra as, Rasulullah saww bertanya kepada Imam Ali as tentang istrinya, “Wahai Ali, bagaimana engkau melihat Fatimah Zahra putriku? Imam Ali menjawab, “Aku melihatnya sebagai teman dan penolong terbaik dalam ketaatan kepada Allah swt.”[i]

Sungguh indah ucapan Imam Ali as tentang Fatimah Az-Zahra as sebagai istrinya. Di dalam kalimat itu terkandung makna yang agung, yaitu bahwa istri yang baik adalah istri yang menjadi teman suaminya dalam meningkatkan moralitas, spiritualitas, dan religiulitas. Begitupula sebaliknya, istri yang buruk adalah istri yang menjadi penghalang suami dalam meningkatkan moral, spiritualitas, dan religiusitasnya. Sebagai contoh, istri yang banyak menuntut di luar kemampuan suaminya, sangat mungkin akan menyebabkan si suami terjebak dalam perbuatan dosa, bila sang suami tidak kuat iman. Banyak terjadi suami yang melakukan korupsi, mencuri, atau merampok demi memenuhi tuntutan istri. Sa’di (penyair Iran) berkata, “Perempuan buruk bagi suami yang baik semenjak di dunia inipun ibarat neraka baginya.”

Peran sebagai Anggota Masyarakat

Pembahasan di atas merupakan pembahasan peran perempuan secara tidak langsung dalam mewujudkan sebuah masyarakat religius. Adapun peran langsung (straight role) yang dapat dimainkan oleh perempuan adalah peran sebagai anggota masyarakat. Perempuan sebagai segmen sigifikan dari sebuah masyarakat hendaknya ikut andil dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. Sebagai anggota masyarakat, saat seorang perempuan melihat bahwa masyarakatnya mengalami gangguan stabilitas atau terkena penyakit, maka ia harus segera mencari jalan penanggulangannya. Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan setara, yaitu sama-sama berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan sama-sama berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat. Peran langsung perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai dokter, pakar ekonomi, atau mubalig.

Berkarir dalam Perspektif Islam

Dalam Islam tidak ada larangan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam masyarakat. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada pada dirinya. Bahkan, dalam kondisi tertentu, perempuan diharuskan terjun ke masyarakat, misalnya, harus ada perempuan yang bekerja sebagai dokter untuk melayani kebutuhan kaum perempuan. Hanya saja, Islam menganjurkan agar aktifitas perempuan di luar rumah tidak sampai mengorbankan kewajiban utamanya sebagai seorang istri dan ibu.

Kendala Berkarir

Salah satu kendala bagi perempuan karir di Indonesia adalah adanya kontradiksi antara karir dan keluarga. Perempuan seolah-olah diharuskan memilih karir atau keluarga. Jika memilih karir, kondisi pekerjaan di Indonesia seringkali tidak mendukung peran seorang ibu. Misalnya, umumnya perkantoran dan perusahan menetapkan jam kerja yang mulai pagi sampai sore dan tidak menyediakan tempat penitipan anak yang mudah dijangkau oleh pekerja perempuan. Akibatnya pekerja perempuan tidak dapat memenuhi kebutuhan primer anaknya, seperti pemberian ASI dan dengan terpaksa ia harus menitipkan anaknya kepada baby sitter atau pembantu. Dalam kondisi seperti ini, anak akan menjadi anak pembantu dan dididik oleh pembantu rumah tangga yang umumnya berpendidikan rendah.

Padahal, pada tahun-tahun pertama usianya, anak sangat membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan belaian seorang ibu. Dalam psikologi dijelaskan, tahun-tahun pertama kehidupan anak adalah masa-masa ketergantungan yang sangat besar dari seorang anak kepada ibunya. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, anak akan cenderung mengalami krisis kepercayaan diri.[ii] Problema kenakalan anak-anak atau kaburnya anak dari rumah adalah di antara efek yang muncul akibatt kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua.

Sementara itu, bila perempuan mengambil pilihan kedua, yaitu memilih keluarga dan meninggalkan karirnya, ia akan berhadapan pada kegamangan. Dia merasa bahwa segala jerih payahnya selama ini, misalnya menuntut ilmu di sekolah tinggi atau universitas, telah tersia-siakan. Belum lagi bila ia berhadapan dengan problema keuangan keluarga karena gaji suami yang tidak mencukupi. Dengan kata lain, perempuan karir di Indonesia umumnya menghadapi dilema besar, yang hanya bisa terpecahkan bila pemerintah turun tangan untuk memberikan fasilitas yang memberi kesempatan kepada perempuan agar tetap bisa berkarir sekaligus melaksanakan tugas sebagai ibu.

Fenomena Perempuan Masa Kini

Secara umum, Indonesia dewasa ini sedang mengalami berbagai krisis. Selain sedang mengalami krisis ekonomi, tanah air kita pun sedang dilanda krisis moral, mental, dan spiritual. Sayangnya, kebanyakan obyek dan sekaligus penyebab krisis tadi adalah para perempuan, mulai kasus pornografi, komersialisasi seks, pamer tubuh (iklan), tarian erotis, dan banyak hal lagi yang sasaran utama dan umpannya adalah perempuan. Sebagaimana perempuan dapat menjadi sumber daya jitu untuk memperbaiki sebuah masyarakat, iapun dapat menjadi sarana jitu untuk merusak dan menghancurkan sebuah masyarakat. Sungguh indah ayat menjelaskan tentang tipu daya perempuan dalam surat Yusuf ayat 28 yang berbunyi: “Sesungguhnya tipu daya mereka adalah sangat besar…”. Jika perempuan menjadikan dirinya sebagai penggoda lelaki untuk melakukan perbuatan buruk, maka tipu dayanya lebih besar dari tipu daya syetan. Oleh karenanya, jarang lelaki yang dapat lolos dari tipu dayanya.

Dalam sepanjang sejarah perempuan telah berjuang untuk mendapatkan hak-haknya. Namun sekarang, kembali mereka terjerumus ke dalam penjajahan yaitu berupa penjajahan modern. Perempuan menganggap dirinya merdeka di saat dapat memamerkan tubuh moleknya untuk dinikmati laki-laki hidung belang. Perempuan sekarang telah lupa akan hakekat dirinya, hanya menonjolkan kecantikan wajah dan kemolekan tubuhnya. Lantas mana essensinya sebagai seorang manusia? Lantas apa yang dapat diharapkan dari para perempuan seperti ini? Ini merupakan salah satu tugas perempuan sebagai anggota masyarakat untuk kembali mengingatkan sesama kaumnya. Lisan perempuan akan lebih dapat mengena ke dalam sanubari mereka dibanding lisan pihak lain, untuk mengembalikan identitas mereka sebagai manusia.

Dalam kondisi ini, perempuan yang sadar memiliki tugas untuk menjelaskan kembali fungsi agama dalam menghantarkan manusia dalam menuju kebahagiaan hakiki (sesuai agama masing-masing). Perempuan yang tercerahkan harus mengingatkan saudara-saudara mereka akan peran dan tugas yang dipikul perempuan, baik melalui pendekatan, media, pelatihan, dan cara lainnya. Tugas ini akan berhasil jika dilakukan oleh perempuan itu sendiri, karena persamaan yang dimiliki, yaitu sebagai perempuan yang sama-sama memiliki kekuatan emosional dan akal. Adapun peran secara umum yang dapat dilakukan perempuan untuk membangun sebuah masyarakat religius antara lain adalah sbb :

1. Sebagai guru, baik guru anak-anak (TK) maupun guru agama, dengan sepenuh hati tanamkan pada anak-anak tentang pentingnya nilai-nilai moralitas, spiritualitas dan religiusitas bagi kehidupan.
 2. Pencetakan para mubalig perempuan yang dengan sepenuh hati memberikan bimbingan.
3. Pengadaan klinik keluarga dalam masalah spiritualitas dan religiusitas.
 4. Adanya pakar perempuan dalam bidang agama (sesuai agama masing-masing) terkhusus dalam masalah keperempuanan, sehingga ia mampu memberikan jawaban atas problema-problema yang muncul dalam masalah keperempuanan.
5. Menangani kasus yang menimpa perempuan. Selain membantu menyelesaikan dari sisi hukum, juga membantu mengembalikan semangat hidup mereka, melalui bantuan spirit, moril, spiritual, dan material.

CATATAN :

[i] Kumpulan Makalah Seminar ke-3, Joygohe zan dar Islom va Gharb, 1381, Qom:Markaz Jahoni, hal:233.

[ii] Hilgard’d Introduction To Psychology (Parsi Edition), 1383, Tehran, cetakan ke-21, jil ke-1, hal:200.