Falsafah Larangan Bersetubuh dengan Wanita yang sedang Menjalani Masa Menstruasi
  • Judul: Falsafah Larangan Bersetubuh dengan Wanita yang sedang Menjalani Masa Menstruasi
  • sang penulis:
  • Sumber: islammenjawab.com
  • Tanggal Rilis: 21:43:15 1-9-1403

Bersetubuh dengan wanita-wanita yang sedang menjalani masa menstruasi, selain merupakan perbuatan yang menjijikkan, dapat menimbulkan banyak bahaya, sebagaimana telah dibuktikan oleh ilmu kedokteran dewasa ini. Diantaranya, kemungkinan pria dan wanita yang melakukannya menjadi mandul, menciptakan lahan yang subur untuk berkembangbiaknya mikroba dan penyakit-penyakit seksual semacam shipilis dan gohorhea, inflamasi pada organ reproduksi wanita dan masuknya darah haid yang membawa mikroba dan kuman dari dalam tubuh ke dalam organ reproduksi pria dan lain sebagainya. Semua ini telah disebutkan dalam buku-buku kedokteran. Oleh karena itu , para ahli kesehatan menegaskan pelarangan atas hubungan seksual dengan wnaita yang dalam keadaan haid.

Siklus haid berkaitan dengan daur interaksi hormon pada wanita di masa subur yang terjadi setiap bulan. Rangkaian kejadian tersebut memungkinkan lepasnya sebuah sel telur yang jika terbuahi, akan berada di dalam rahim dan memungkinkan janin tumbuh berkembang. Tanda yang paling nyata dari siklus ini adalah keluarnya darah dari vagina setiap bulan, yang disebut dengan haidh dimana dinding rahim terkelupas jika telur tidak dibuahi.
Turunnya darah haid ini berkaitan dengan tersumbatnya pembuluh darah rahim dan terkelupasnya dinding pembuluh darah ini. Sel telur dalam aktivitas ini pun melakukan kerjasama dengan pembuluh darah rahim.

Pada masa haid, nutfah wanita akan melewati sebuah saluran yang disebut dengan saluran tuba falopian dan memasuki rahim, sehingga apabila nutfah ini berada di luar bersamaan dengan masuknya sperma pria, maka akan muncul sebuhah janin.
Eksresi darah pada masa-masa awal berlangsung secara tidak teratur dan berwarna merah muda. Akan tetapi, dengan cepat hal itu akan berlangsung secara teratur dan menjadi warna merah pekat, dan pada masa-masa akhir akan kembali ke keadaan semula, yaitu merah mudah dan tidak teratur.

Pada prinsipnya, darah yang terbuang ketika dalam keadaan haid merupakan darah yang setiap hari berkumpul dalam pembuluh darah di bagian dalam rahim yang digunakan untuk makanan janin. Kita mengetahui, rahim wanita dalam setiap bulannya, akan mengeluarkan satu sel telur, dan pada masa itu pembuluh darah bagian dalam rahim akan penuh dengan darah dan berada dalam keadaan siap untuk memberi makan nutfah. Ketika sel telur melewati saluran falopian untuk masuk ke dalam rahim bertemu dengan spermatozon yang merupakan nutfah dari pria di tempat tersebut, maka akan terjadi pembentukan janin, dan darah yang terdapat di pembuluh darah adalah makanan janin tersebut.

Dalam keadaan selain ini, darah yang ada akan menyebabkan terkelupasnya dinding pembuluh darah rahim dan melubangi dinding-dinding pembuluh nadi rahim, serta akan keluar dari rahim dalam bentuk darah haid.

Dari pembahasan ini jelaslah mengapa hubungan seksual dalam keadaan seperti ini akan menimbulkan bahaya dan dilarang. Arena pada hakikatnya, pada masa haid, rahim wanita sedang melakukan pembersihan organ dalam betul-betul ia tidak memiliki darah yang mempunyai persiapan alami untuk menerima nutfah. Dengan dalil inilah akan terjadi benturan dan luka didalamnya.