قُلْ لِلْمُؤْمِنينَmtaوَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ
An Nur [24]: 30
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
وَ إِذا سَمِعُوا ما أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرى أَعْيُنَهُمْ تَفيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنا آمَنَّا فَاكْتُبْنا مَعَ الشَّاهِدينَ
Almaidah [5] : 83.
Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi.
فَإِذا بَرِقَ الْبَصَرُ
Alqiyamah [75] : 7.
Maka apabila mata terbelalak (ketakutan)
Dampak buruk tidak menjaga mata
Mata ketika tidak dijaga sangat buruk akibatnya, bahkan lebih buruk dibanding kerusakan ketagihan rokok, kopi, narkoba atau candu-candu yang lainnya.
Kecanduan dalam melihat p*rnogr*fi sebagai salah satu bentuk tidak bisa menjaga mata, berakibat lebih buruk pada otak manusia, kecanduan jenis ini tidak ada batasnya, orang yang kecanduan rokok, kopi, narkoba ada satu titik yang menjadi titik overdosis, sedang pada kecanduan pada melihat yang asusila tidak ada overdosisnya, karna konsepnya bukan puas lalu kenyang dan tidak bisa mengkonsumsi lagi, dalam kecanduan melihat hal-hal asusila seorang manusia tidak akan pernah merasa kenyang.
Kecanduan melihat asusila selain tidak ada overdosisnya hal itu juga merambah pada perbuatan buruk lain, bahkan ketika sedang sendirian, akibat gejolak hawa nafsu mereka bisa sampai kecanduan melakukan m*sturb*si. Ketika mereka memiliki uang mereka juga akan sampai pada tahap seks bebas dengan lawan jenis, dan lebih parah mereka juga bisa jatuh pada penyakit ketertarikan pada sesama jenis.
Karena alasan ini jelas bahwa perintah Allah untuk menjaga mata adalah salah satu bentuk kasih sayangnya, Allah memerintahkan hal ini agar terjaga dari penyakit yang tidak ada overdosisnya. Penyakit yang sangat berbahaya, dan punya potensi besar bisa merusak rumah tangga yang dibina, merusak proses pendidikan anak dll.
Perintah menjaga mata
قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ
An Nur [24]: 30
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Allah memerintahkan kita untuk menjaga mata kita, mencegah perbuatan dosa datang melalui mata kita. Salah satu terjemah dari kasih sayang Allah yang tak bertepi adalah detail bentuk pertolongan yang diberikan kepada makhluk-Nya. Salah satunya dari larangan dan perintah yang dituliskan bagi hamba-hamba-Nya.
Perintah menjaga mata bukan bentuk siksaan bagi manusia atau untuk mengekang kemerdekaan mereka, itu adalah kenikmatan demi tergapainya berbagai tingkat kenikmatan yang jauh lebih mulia dan lebih tinggi nilainya. Sangat tidak pas jika hal ini disebut sebagai pengekangan atas hak asasi manusia. Dibenturkan dengan dalih bahwa kita diberikan mata dan diciptakan wanita yang cantik-cantik ya berarti memang untuk dilihat.
Aturan-aturan Allah SWT sebenarnya berfungsi untuk memandu manusia agar tetap dalam koridor kemanusiaan. Agar tidak terlalu kurang atau terlalu berlebihan, manusia dipandu untuk menjajaki jalan tengah yang moderat, yang tidak merugikan diri sendiri atau mengambil hak orang lain. Perintah menjaga mata pun sama, perintah ini adalah agar manusia tidak terlalu kurang atau terlalu berlebihan, perintah ini tidak melarang secara mutlak dari melihat semua wanita, tapi ada orang-orang yang boleh dilihat.
Makna melihat dalam menjaga penglihatan mata
يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ
Larangan melihat adalah larang melihat dengan nafsu, kalau melihat dengan kacamata yang lebih luas seperti kacamata kemanusiaan, kacamata penelitian, kacamata keharusan demi perkembangan keilmuan, kacamata sosial karena demi menolong nyawa seseorang tentu hukumnya berbeda lagi. Secara lebih detail masalah ini bisa ditemukan dalam fikih kedokteran, fikih sosial dan semacamnya.
Menjaga mata bagi yang sudah menikah
Ada cara sederhana untuk menjaga mata bagi yang sudah menikah. Seorang suami cukup melihat wanita sebagai wanita ketika melihat istrinya, selain itu semua orang diperlakukan sebagai hamba Allah, makhluk Allah dengan hak dan kewajiban sewajarnya. Begitu sebaliknya seorang istri terhadap laki-laki lain, selain suaminya hanyalah hamba Allah yang memiliki hak dan kewajiban sekadarnya saja. Dengan demikian insyaAllah rumah tangga akan lebih harmonis, muncul rasa saling menghargai dan menghormati antara suami dan istri sebagai berkah suami dan istri yang menjaga pandangan mereka.
Menjaga mata bagi yang belum menikah
Bagi yang belum menikah menjaga mata adalah perkara yang tidak mudah, alasan mungkin bermacam-macam namun, perintah Allah tetaplah perintah Allah dan kita perlu berupaya memberi pemahaman untuk mereka.
Bagi seorang pemuda atau pemudi mereka belum waktunya memperlakukan seorang wanita sebagai wanita atau seorang laki-laki sebagai seorang laki-laki, semua harus diperlakukan sebagai hamba Allah yang sejajar hak dan kewajibannya, tidak ada yang istimewa kecuali setelah menikah dengan salah seorang yang menjadi jodohnya.
Ketika semasa muda tidak bisa menjaga mata, maka kemungkinan besar ketika sudah menikah akan kesulitan untuk menjaga mata. Masa muda adalah masa keemasan untuk melatih diri mempersiapkan berbagai kepribadian mulia sebelum usia senja. Ketika usia sudah tua, kebiasaan sudah melekat dengan kuat dan sudah sangat sulit untuk berubah. Maka berbahagialah bagi mereka yang bersungguh-sungguh menjaga masa-masa muda mereka.
Keberhasilan dalam menjaga mata
وَ إِذا سَمِعُوا ما أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرى أَعْيُنَهُمْ تَفيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنا آمَنَّا فَاكْتُبْنا مَعَ الشَّاهِدينَ
Almaidah [5] : 83.
Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi
Salah satu tanda ketika seseorang berhasil menjaga mata adalah kedekatan mendalam dengan Quran, orang yang menjaga mata akan lebih suci. Kebenaran Alquran akan lebih terasa baginya.
فَإِذا بَرِقَ الْبَصَرُ
Alqiyamah [75] : 7.
Maka apabila mata terbelalak (ketakutan)
Dan mata-mata yang dijaga itu bukanlah mata yang akan terbelalak ketakutan ketika hari kiamat tiba, ketika kematian menjemput. Menjaga mata akan mencegah berbagai dosa. Kebahagiaan apa lagi selain bisa menghindarkan diri dari banyaknya perbuatan dosa. dari sini jika seseorang berpuasa tapi tidak mampu menjaga mata maka puasanya akan sia-sia, menjaga mata adalah salah satu langkah penting dalam menyukseskan puasa seseorang. Semoga Allah memberikan tambahan bimbingan sehingga kita semua menjadi manusia yang terjaga.