Pada seri-seri sebelumnya telah banyak diutarakan argumentasi yang menolak konsep keadilan sahabat. Masih berkaitan dengan pembahasan yang sama, tulisan kali ini akan mengajukan literatur lainnya sebagai bantahan atas keyakinan tersebut.
Bukti yang diajukan kali ini berupa tindakan yang dilakukan oleh sahabat Nabi SAWW yang bernama Mugirah bin Syu’bah; di mana ia mencaci maki imam Ali AS yang notabene juga sahabat Nabi SAWW.
Di dalam suatu riwayat yang dimuat oleh kitab al-Mustadrak disebutkan:
“dari Ziyad bin Alaqah, dari pamannya: sesungguhnya Mugirah bin Syu’bah mencaci maki Ali bin Abi Thalib, lalu Zaid bin arqam bangkit dan berkata: wahai Mughirah! apakah engkau tidak tahu jika Rasulullah melarang dari mencaci maki orang yang telah meninggal? Lalu mengapa engkau mencaci maki Ali padhal ia telah meninggal.[1]” Hadits ini shashih berdasarkan syarat Muslim tapi keduanya tidak memuat hadits tersebut.
Berangkat dari hadits di atas dapat dipahami bahwa di kalangan sahabat sendiri, keadilan sahabat bukanlah merupakan konsep keyakinan yang diakui. Hal ini mengingat bahwa sahabat seperti Mugirah bin Syu’bah mencaci maki imam Ali As. Yang tentu saja jika ia meyakini bahwa semua sahabat adalah adil, maka ia tidak akan melakukan hal itu.
CATATAN:
[1] Hakim Naisaburi, Muhammad bin Abdullah, al-Mustadrak ala al-Shahihain, jil: 1, hal: 541, cet; Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut.