Syaikh Mufid
  • Judul: Syaikh Mufid
  • sang penulis:
  • Sumber:
  • Tanggal Rilis: 19:23:23 1-10-1403



Kelahiran

Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Muhammad bin Nu‘man yang lebih dikenal dengan julukan Syaikh Mufid. Ia dilahirkan di tengah berkecamuknya krisis akidah dan politik pada tahun 338 Hijriah di pinggiran kota Baghdad.

Pendidikan

Ia menamatkan pendidikan permulaan di bawah bimbingan keluarganya sendiri. Karena keluarganya adalah pengikut mazhab Syi‘ah yang militan dan memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap Ahlulbait as, ia berpindah ke kota Baghdad dengan tujuan untuk menimba ilmu pengetahuan yang lebih mendalam. Ia menimba ilmu dari para ulama dan ilmuwan tersohor di Baghdad sehingga ia menjadi orang nomor satu dalam bidang ilmu Kalam, Ushul, dan Fiqih. Di samping mutakallim, ia juga adalah seorang faqih pada masanya yang memiliki nama tersohor di seantero dunia Islam.

Kondisi Masa Ia Hidup

Dari sejak kegagalan perlawanan Mukhtar bin Abi ‘Ubaidah ats-Tsaqafî hingga selanjutnya, seluruh pemberontakan kaum tertindas yang anti para penindas memulai pemberontakan mereka dengan mengangkat nama besar Ahlulbait Rasulullah saw. Dengan artian, memberontak atas penguasa yang sedang berkuasa pada masa itu yang dilakukan oleh seluruh aliran yang mencintai Ahlulbait as, baik mazhab Imamiah, Zaidiah, Kaisaniah, Rawandiah, dan aliran-aliran yang lain, memiliki satu tujuan dan misi yang sama, yaitu memberangus pemerintahan rasial dinasti Bani Umaiyah dan menggantikannya dengan sebuah pemerintahan yang berazaskan Al-Qur’an. Dalam pemerintahan ini, bangsa Arab dan non-Arab memiliki kedudukan dan keistimewaan yang sama rata.

Daerah basis pemberontakan yang paling penting pada saat itu adalah Khurasan. Masyarakat Khurasan berkumpul di bawah naungan bendera mazhab Syi‘ah dan ingin mengembalikan kekuasaan dari Bani Umaiyah kepada Bani Ali as. Ketika Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas mengutus para propagandisnya ke Khurasan, ia berpesan supaya mereka tidak menyebut nama tertentu. Yang penting, mereka mengajak masyarakat untuk membela ar-Ridha min Ali Muhammad (figur agung dari keturunan Muhammad saw).

Hasil dari kebangkitan tersebut adalah Bani Abbas berhasil menduduki takhta kerajaan dan keluarga Imam Hasan dan Imam Husain as tercampakkan. Akan tetapi, tindakan politis yang diambil oleh Bani Abbas setelah mereka berhasil menduduki takhta kerajaan atau setelah beberapa saat kerajaannya stabil tidak seperti yang diharapkan oleh kaum tertindas itu. Realita yang terjadi setelah pemberontakan itu berhasil hanyalah terbentuknya sebuah pemerintahan rasial baru dimana Bani Abbas menggantikan posisi Bani Umaiyah. Perbedaan yang ada terletak pada unsur kekuatan Iran yang memiliki andil besar dalam pemberontakan tersebut dan setelah pemberontakan berhasil, mereka memiliki kedudukan penting dalam jajaran kekuatan eksekutif kerajaan. Atas dasar ini, sangat beralasan jika Mu’izud Daulah pada tahun 352 H. menyeru para wanita Syi‘ah supaya mewarnai wajah mereka dengan warna hitam dan memerintahkan mereka untuk keluar ke pasar Baghdad. Para fuqaha Ahlusunah menamakan tahun itu sebagai Tahun Bid‘ah.

Setelah seluruh ujian pahit dan masa kelam itu terjadi, para pemikir dan ulama Syi‘ah mulai sadar dan mengambil sebuah inisiatif—sebagai langkah pertama—untuk mengajarkan ilmu dan akidah Syi‘ah kepada masyarakat luas dan lebih memperkenalkan mereka dengan teori keadilan, kesamaan, dan hukum-hukum Islam. Dari abad ke-2 Hijriah dan selanjutnya, para mutakallim Syi‘ah dan murid universitas Imam al-Baqir dan Imam Ja‘far ash-Shadiq as berusaha keras untuk membangun pondasi-pondasi akidah Syi‘ah dengan dasar logika rasional dan teologis. Dari sejak masa itu hingga tahun 447 Hijriah, yaitu tahun masuknya Thugrul as-Saljuqi ke Baghdad dan penggulingan khalifah terakhir dinasti Syi‘ah Alibuyeh yang bernama al-Malikur Rahim, para pemikir dan ulama Syi‘ah berhasil mencetuskan sebuah teori pemikiran insani dan Islami yang paling unggul selama abad sejarah dengan bersandarkan kepada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Ahlulbait as. Tindakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di dunia Islam. Mereka telah berhasil memperkuat doktrin-doktrin filosofis dan teologis mazhab ini sehingga doktrin-doktrin tersebut tidak hanya bisa bertahan hidup di sepanjang sejarah, bahkan selalu mengalami perkembangan pesat dan berfungsi sebagai solusi bagi setiap problema sosial masyarakat dunia. Dari satu sisi, mereka memasukkan konsep keadilan ke dalam salah satu doktrin akidah mazhab Syi‘ah dan dari sisi lain, mereka memperkenalkan akal sebagai salah satu sumber hukum dalam upaya menelorkan hukum Islam. Dengan kata lain, dalam kedua bidang keyakinan dan amal, mereka menganggap akal sebagai suatu alat yang legal dan dapat berfungsi secara aktif.

Masa kemunculan Syaikh Mufid dan ulama lain yang semasa dengannya terwujud pada saat genting seperti ini. Gerakan berbau agama yang dipelopori oleh para fuqaha dan ulama ini tidak berhenti sampai di situ saja. Gerakan itu terus-menerus diperbaharui dan direnovasi oleh para ulama kenamaan lainnya, seperti Ibn Idris, Allamah al-Hilli, Muhaqqiq al-Hilli, Syaikh Ali al-Karaki, Syaikh Abdul ‘Al, Syaikh Ali Minsyar, Syaikh Baha’i, dan puluhan ulama yang lain sehingga berhasil menembus cakrawala ilmu Fiqih. Mereka juga berhasil menyempurnakan ilmu Fiqih yang telah dicetuskan oleh Syaikh Shaduq, Syaikh al-Kulaini, Syaikh Mufid, dan Syaikh ath-Thusi dari uang lingkup ibadah dan transaksi menuju ruang lingkup yang lebih sempurna.

Betul bahwa setelah penyerangan kaum Mongol ke pusat-pusat ilmiah Islam, hauzah-hauzah ilmiah Syi‘ah mengalami sedikit stagnansi. Akan tetapi, setelah masa kevakuman pasca penyerangan kaum Mongol itu, para fuqaha dan ulama setelah generasi mereka, seperti Syahid Awal, Syahid Tsani, Muqaddas Ardabilli, Allamah Wahid al-Bahbahani, Syaikh Ja‘far Al Kasyiful Githa’, Syaikh Hasan yang lebih dikenal dengan sebutan Shâhib al-Jawâhir, Mirza Syirazi Yang Agung, dan Syaikh Murtadha al-Anshari, berhasil menghidupkan ilmu Fiqih mazhab Syi‘ah kembali dan dapat bertahan hidup hingga masa kita sekarang ini.

Para Guru

Di dalam penutup kitab Mustadrak Wasâ’il asy-Syi‘ah, Syaikh Nuri menyebutkan lima puluh orang guru Syaikh Mufid. Akan tetapi, yang jelas, jumlah gurunya melampaui jumlah tersebut. Guru-gurunya yang paling tersohor adalah sebagai berikut:
a. Ibn Qawlawaeh al-Qomi.
b. Syaikh Shaduq.
c. Ibn Walid al-Qomi.
d. Abu Ghalib.
e. Ibn Junaid al-Iskafi.
f. Abu Ali ash-Shauli al-Bashrî.
g. Abu Abdillah ash-Shafwani.
h. Ibn Abi ‘Aqil.

Para Murid

Banyak sekali para ulama yang telah menimba ilmu dari lautan ilmu Syaikh Mufid. Yang paling terkenal adalah berikut ini:

a. Sayid Murtadha Alamul Huda, sudara Sayid Radhi.

b. Syaikh ath-Thusi.

c. An-Najasyi.

f. Abul Fath al-Karachiki.

g. Abu Ya’la Ja‘far bin Salar.

h. Abdul Ghani.
Karya Tulis

An-Najasyi menyebutkan seratus sebelas karya Syaikh Mufid di dalam bukunya. Sebagian dari hasil karya tulis tersebut adalah sebagai berikut:

a. Dalam bidang ilmu Fiqih: al-Muqni‘ah, al-Farâ’idh asy-Syar‘iah, dan Ahkâm an-Nisâ’.

b. Dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an: al-Kalâm fî Dalâ’il Al-Qur’an, Wujûh I‘jâz Al-Qur’an, an-Nushrah fî Fadhl Al-Qur’an, dan al-Bayân fî Tafsir Al-Qur’an.

c. Dalam bidang ilmu Kalam dan Akidah: Awa’il al-Maqâlât, Naqdh Fadhîlah al-Mu‘tazilah, al-Ifshâh, al-I^dhâh, dan al-Arkân.

Komentar Para Ulama

a. An-Najasyi, murid tersohor dan kepercayaannya berkomentar, “Keutamaan guru kami ra dalam bidang ilmu Fiqih dan Hadis, dan ke-tsiqah-annya lebih tersohor dari setiap usaha untuk menjelaskannya. Ia memiliki banyak karya tulis, di antaranya al-Muqni‘ah, al-Arkân fî Da‘âim ad-Dîn, al-I^dhâh dan al-Ifshâh dalam bab konsep imamah, al-Irsyâd, al-‘Uyûn, dan al-Mahâsin.”

b. Syaikh ath-Thusi di dalam “al-Fihrist” berkomentar, “Muhammad bin Muhammad bin Nu‘man yang lebih dikenal dengan sebutan Ibn al-Mu‘allim adalah salah seorang mutakallim mazhab Imamiah pada masa hidupnya. Kepemimpinan dan marja’iah mazhab Syi‘ah berada di tangannya. Dalam bidang ilmu Fiqih dan Kalam selalu diunggulkan atas orang lain. Ia memiliki hafalan yang baik dan otak yang jenius. Dalam menjawab setiap pertanyaan, ia selalu memiliki jawaban yang siap diberikan. Ia memiliki karya tulis besar dan kecil lebih dari dua ratus buku.”

c. Abu Ya‘la al-Ja‘fari, menantu dan pengganti posisinya, pernah berkomentar, “Ia hanya tidur sedikit di waktu malam. Selebihnya, selama siang dan malam, ia mengerajakan shalat, menelaah buku, mengajar, atau membaca Al-Qur’an.”

Komentar Para Ulama Ahlusunah

Di samping para ulama Syi‘ah di atas, para ulama Ahlusunah juga memuji keutamaannya dalam bidang ilmu dan ketakwaan.

a. Ibn Hajar al-‘Asqallani berkomentar, “Ia adalah seorang ahli ibadah, zuhud, khusyuk, dan selalu melakukan shalat tahajud. Ia juga selalu menekuni bidang keilmuan secara kontinyu. Banyak para ulama yang telah menimba ilmu darinya. Ia memiliki hak yang sangat besar atas seluruh pengikut mazhab Syi‘ah. Ayahnya hidup di daerah Wasith. Ia memiliki profesi mengajar dan terbunuh di daerah ‘Ukburi. Menurut sebuah cerita, ‘Adhudud Daulah sering menemuinya dan ketika ia sakit, Raja selalu membezuknya.”

b. ‘Imad a-Hanbali menukil pernyataan buku Târîkh Ibn Abi Thay al-Halabî tentang Syaikh Mufid, “Ia adalah salah seorang tokoh pembesar mazhab Imamiah dan panutan dalam bidang ilmu Fiqih dan Kalam, dan seni berdialog. Ia selalu mengadakan dialog dan diskusi dengan para pengikut seluruh aliran. Di dalam jajaran pemerintahan dinasti Alibuyeh, ia memiliki kedudukan yang sangat penting. Ia selalu memberikan sedekah yang tak terhingga, ahli tahajud, khusyuk, selalu mengerjakan shalat, dan berpuasa. Pakaiannya pun selalu rapi. ‘Adhudu Daulah selalu menemuinya. Ia berperawakan kurus dan berkulit kuning langsat. Ia berusia tujuh puluh enam tahun dan memiliki lebih dari dua ratus karya tulis. Kisah pengantaran jenazahnya sudah dikenal oleh masyarakat ramai. Lebih dari delapan puluh ribu orang pengikut mazhab Syi‘ah ikut mengantarkan jenazahnya ke liang lahat. Ia meninggal dunia pada bulan Ramadhan. Semoga Allah merahmatinya.”

c. Pada pembahasan peristiwa tahun 413 Hijriah, al-Yafi‘i menulis, “Pada tahun ini, seorang ulama Syi‘ah meninggal dunia. Ia memiliki banyak karya tulis dan panutan yang agung dalam mazhab Syi‘ah Imamiah. Ia dikenal dengan sebutan Mufid dan Ibn al-Mu‘allim. Ia memiliki kepiawaian dalam bidang ilmu Kalam, Fiqih, dan seni berdebat. Ia selalu mengadakan perdebatan dengan penganut setiap akidah dan keyakinan. Ia hidup dengan penuh penghormatan di kalangan jajaran penjabat dinasti Alibuyeh.”

Wafat

Akhirnya, setelah tujuh puluh lima tahun menghaturkan berbagai pengorbanan dan khidmat berharga, Syaikh yang agung ini harus meninggalkan dunai yang fana. Ia meninggal dunia pada tahun tahun 413 Hijriah. Ia mendapatkan penghormatan yang luar biasa dari para ulama. Menurut versi riwayat Syaikh ath-Thusi, muridnya yang ikut hadir mengantarkan jenazah gurunya, hari wafatnya—dilihat dari sisi banyaknya sahabat dan musuh yang mengerjakan shalat dan menangisinya—tiada duanya. Delapan puluh ribu pengikut mazhab Syi‘ah ikut mengantarkan jenazahnya. Sayid Murtadha ‘Alamul Huda memimpin shalat jenazah atasnya. Ia dikuburkan di bawah bagian kaki makam suci Imam al-Jawad, di dekat gurunya, Ibn Qawlawaeh.