Sebagai bulan pertama dalam sistem penanggalan
hijiryah, bulan Muharram memiliki beberapa keistimewaan
dan keutamaan yang tidak dimiliki bulan lain
diantaranya
Bulan Muharram merupakan salah satu dari Al-Asyhurul
Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan) oleh Allah SWT yang
berjumlah empat, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab. Karena para ulama’ tafsir
bersepakat tentang empat bulan tersebut yang masuk pada
Al-Asyhur Al-Hurum. Dalam surat At-Taubah ayat 36 Allah
SWT berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (التوبة : 36)
“Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua
belas bulan pada ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan
haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang
bertakwa.”
Pada ayat ini dapat dipahami bahwa ketetapan Allah SWT
setelah penciptaan langit dan bumi Allah menetapkan
bilangan bulan yang berjumlah 12, empat diantaranya
adalah bulan-bulan haram (yang di muliakan) bulan yang
mendapat keistimewaan dari Allah swt dari pada bulan-
bulan yang lain kecuali bulan Ramadlan.
Diantara empat bulan tersebut adalah bulan Muharram,
yang mana Allah melarang umat Islam berperang dan
melakukan kedhaliman sebagai penghormatan pada bulan
Muharram. Karena menurut sebagian ahli tafsir disamping
amalan pada bulan tersebut pahalanya dilipatgandakan,
keburukannya pun balasannya akan dilipat gandakan. Maka
alangkah baiknya pada bulan Muharram diisi dengan
kebaikan-kebaikan serta menjauhi semua larangan-
larangan-Nya. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya
menjelaskan,
ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.
Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan
yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga
melipatgandakan perbuatan dosa disamping
melipatgandakan perbuatan baik.
Dalam sebuah hadits riwayat dari Abu Hurairah RA,
dijelaskan mengenai ketetapan empat bulan haram ini,
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شهرا في كتاب الله يوم خلق السموات
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ، وَرَجَبُ مُضَرَ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان
Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya
semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi.
Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya terdapat
empat bulan yang dihormati, tiga bulan berturut-turut;
Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan
yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat
diantara bulan Jumada Akhirah dan Sya’ban.
Maka jelaslah bahwa empat bulan tersebut memiliki
keagungan dan keistimewaan yang sangat luar biasa dari
bulan-bulan yang lain kecuali bulan Ramadlan, hingga
Allah SWT dan Rasulnya SAW memberi penjelasan khusus
mengenai hal ini.